DELI SERDANG, Tapanuli – Tim ARTIS (Antar Sertipikat Gratis) Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengantarkan langsung sertipikat wakaf Masjid Nurul Iman di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penyerahan sertipikat wakaf tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima dan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah. Program ARTIS menjadi salah satu inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat, khususnya dalam menerima dokumen pertanahan tanpa harus datang ke kantor.
Sertipikat wakaf Masjid Nurul Iman ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum terhadap aset keagamaan, sehingga pemanfaatannya dapat berjalan optimal untuk kepentingan umat.
Melalui program antar sertipikat gratis ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang juga mendorong masyarakat agar semakin sadar pentingnya mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo. Dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk mengurus hak atas tanahnya secara langsung.
Program ARTIS menjadi bukti bahwa pelayanan pertanahan kini semakin dekat dengan masyarakat dan berorientasi pada kemudahan serta integritas.
(Agung)



