Tapanuli.online, Samosir, 6 Febuari 2025 — Setelah menanti proses konstitusional tuntas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir resmi menetapkan Vandiko Timoteus Gultom dan Ariston Tua Sidauruk sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Labersa, Kamis (6/2/2025), pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 214/PHP.BUP-XXIII/2025.
Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakapolres Samosir ST. Panggabean, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, serta pasangan calon terpilih Vandiko–Ariston.
Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 9/PL.02.7-BA/1217/2/2025 serta Surat Keputusan KPU Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2025, yang dibacakan tepat pada pukul 16.02 WIB.
Sekdakab Samosir, Marudut Tua Sitinjak, mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 yang berjalan lancar meski diwarnai dinamika. “Banyak hal yang terjadi, namun tidak menjadi penghambat suksesnya pesta demokrasi di Kabupaten Samosir. Terima kasih kepada KPU dan seluruh jajaran,” ucapnya.
Marudut juga menyampaikan ucapan selamat kepada Vandiko–Ariston sebagai pasangan terpilih, serta menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada ini mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Samosir.
Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak menjelaskan bahwa penetapan calon terpilih dilakukan setelah MK mengeluarkan putusan resmi. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun ini mencerminkan tingginya nilai peradaban dan kekeluargaan di Samosir. “Perbedaan pandangan berhasil diselesaikan melalui jalur konstitusional. Ini bukti demokrasi kita berjalan sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyebut rapat pleno ini sebagai bagian penting dari proses demokrasi yang sah, final, dan mengikat. “Demokrasi adalah pegangan masyarakat untuk menentukan pemimpinnya. Semoga ke depan, Samosir lebih baik dan bangkit di bawah kepemimpinan bapak Vandiko–Ariston,” pungkasnya. (Agung)