Deli Serdang, Tapanuli — Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menyambangi sejumlah desa untuk melakukan koordinasi terkait penyelesaian residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus penyelenggaraan PTSL Tahun 2026, Selasa, 03 Februari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pengawas beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dengan tujuan mempercepat penuntasan sisa berkas PTSL serta memastikan kesiapan desa dalam mendukung pelaksanaan PTSL 2026.
Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan disambut positif oleh para Kepala Dusun yang hadir. Dalam koordinasi tersebut, pihak desa menyatakan komitmennya untuk bekerja sama secara aktif dan proaktif, khususnya dalam membantu kelengkapan data administrasi dan yuridis masyarakat guna memperlancar proses penerbitan sertipikat.
Koordinasi langsung ke desa ini diharapkan dapat meminimalisir kendala di lapangan serta mempercepat penyelesaian residu PTSL yang masih tersisa. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan awal agar penyelenggaraan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan efisien.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa, program PTSL di Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Agung)



