TANJUNG PURA, Tapanuli – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada Selasa (7/10).
Kejadian berawal saat petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung di Pos Pengamanan Pintu Utama (P2U). Dari hasil penggeledahan oleh lima orang petugas, ditemukan dua paket ganja kering yang disembunyikan di dalam nasi yang dibawa oleh pengunjung berinisial R.
Menurut petugas yang bertugas, penggeledahan badan yang dilakukan oleh Desi Saragi tidak menemukan barang mencurigakan. Namun saat pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan, ditemukan dua bungkus rokok berisi ganja kering yang disembunyikan di dalam nasi.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, melalui Kepala KPR, menginstruksikan kepada seluruh petugas agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Kejadian ini menjadi pengingat agar seluruh jajaran tidak lengah. Pelaku dengan niat buruk selalu mencari celah untuk memanfaatkan kelengahan petugas,” tegas Fransisco Pandia.
Rutan Tanjung Pura berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Rutapura Paten.