Tapanuli, Samosir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperkuat digitalisasi sistem pembayaran dan kepatuhan pajak di sektor pariwisata melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi serta Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, dan Perlindungan Konsumen bagi pelaku usaha perhotelan dan homestay yang dibuka Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8-9 April 2026, diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri dari pelaku usaha hotel dan homestay, petugas retribusi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Pendapatan Daerah.
Dalam sambutannya, Ariston menegaskan penerapan sistem pembayaran digital menjadi kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan. Menurutnya, pembayaran manual masih menjadi kendala sehingga penggunaan aplikasi pembayaran digital perlu terus diperluas.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar terus meningkatkan kapasitas, memperkuat jaringan usaha, serta menjaga kualitas pelayanan, kebersihan, dan keramahan kepada wisatawan.
“Jangan puas dengan kondisi saat ini. Terus belajar, kembangkan potensi, dan perkuat jaringan. Pengusaha harus memiliki daya saing agar mampu berkembang,” ujarnya.
Ariston menambahkan, kemajuan pariwisata Samosir tidak hanya bergantung pada keindahan alam, tetapi juga didukung sumber daya manusia yang berkualitas, manajemen usaha yang baik, serta kemudahan bertransaksi bagi wisatawan.
Selain itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk taat membayar pajak karena menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Mewakili Bank Sumut, Joy Boy Halomoan Sibuea menyatakan dukungan terhadap percepatan digitalisasi pembayaran melalui QRIS. Menurutnya, potensi pariwisata Samosir sangat besar dan dapat menjadi penggerak perekonomian daerah.
Bank Sumut juga telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung, termasuk layanan ATM di sejumlah lokasi untuk memudahkan transaksi wisatawan.
Sementara itu, Perwakilan BI Sibolga, Zailani Sinaga, menekankan pentingnya perlindungan konsumen seiring meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital di sektor pariwisata.
Dari sisi penegakan hukum, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir, Maulita Sari, menegaskan komitmen kejaksaan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendampingan hukum dan penguatan kepatuhan pajak.
Menurutnya, Kejaksaan berperan sebagai pengacara negara yang memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta mediasi bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
