Upaya Tingkatkan PAD, Haris Kelana Damanik Ajak OPD Pemko Medan Komit Jalankan Intruksi Walikota

0
122

Medan – upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, ST mengajak seluruh aparat OPD Pemko Medan komit menjalankan instruksi Walikota Medan M Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi memaksimalkan pengawasan. Sehingga, maraknya bangunan bermasalah tanpa SIMB akan dapat diminimalisir agar PAD dapat maksimal.

“Instruksi Walikota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah kita dukung penuh. Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan patut dievaluasi,” tandas Haris Kelana Damanik (foto) kepada wartawan, Rabu (12/4/2023), menyikapi banyaknya bangunan menyalahi izin di Kota Medan.

“Komisi IV banyak menerima pengaduan soal pelanggaran SIMB. Lalu kita menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat), di Komisi dengan memanggil aparat terkait. Namun sangat kita sayangkan pimpinan OPD selalu tidak koperatif atas pemanggilan kita,” ujar Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan itu.

Pada hal, tujuan kita untuk mengetahui titik permasalahan. Tentu permasalahan dapat dibahas untuk mensinkronkan satu sikap sesuai visi misi Walikota Medan memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan.

Ke depan kata Haris, kolaborasi dan kordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah. Seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, Kecamatan.

Apalagi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.

“Selama ini aparat OPD dimaksud minim kolaborasi. Bahkan ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Maka kita tidak heran kebocoran PAD dari retribusi SIMB cukup tinggi,” tandasnya.

Dijelaskan Haris, maraknya pendirian bangunan tanpa SIMB sudah pasti terjadinya kebocoran PAD. Selain itu tambah Haris akibat penyimpangan pendirian bangunan dipastikan dapat merusak estetika kota.

Maka ke depan, lanjut Haris, kolaborasi antar OPD dan aparat tingkat bawah sangat penting. “Kami sediri Komisi IV sangat mendukung penuh. Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran OPD dan pemilik bangunan bila kita RDP kan. Sepatutnya, OPD terkait harus dapat menghadirkan pemilik bangunan di DPRD jika ada RDP,” pungkasnya.
(Mir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini