Tapanuli.news, Medan – Penyebaran wabah virus Corona Disease atau Covid-19 di Kota Medan sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Untuk itu, dalam rangka membantu Pemerintah Kota Medan menekan laju penyebaran Covid-19.
Maka pihak Kodam I/BB melalui Satuan Tugas Badan Pembinaan Administrasi Veteran Dan Cadangan Kodam I/BB (Babinminvetcaddam I/BB) menurunkan tim satgas Covid-19, Kanminvetcad I/20 Belawan untuk melaksanakan Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Karya Kec. Medan Barat.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam I/BB atau Kababinminvetcaddam I/BB Kolonel Inf Riduan, usai menerima laporan Operasi Pendisplinan Prokes dari pihak Kanminvetcad I/20 , Kamis (5/11/2020).
Menurut Kolonel Inf Riduan bahwa pelaksanaan Kegiatan Penegakan Disiplin Covid-19 Babinminvetcaddam I/BB dipimpin Mayor Cak Makmun HT di seputaran Jalan Karya Medan.
Disebutkan Kolonel Inf Riduan, bahwa Operasi ini telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Pangdam I/BB tentang Operasi Pendisplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.
Diakui Kolonel Inf Riduan bahwa kondisi wabah Covid-19 Kota Medan masih terindikasi masuk dalam zona Merah, maka selaku prajurit terpanggil membantu Pemerintah Kota Medan untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan secara masif, terarah dan humanis kepada warga masyarakat di Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.
Kolonel Inf Riduan berharap warga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan konsekuen, mulai menggunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna menghindari tertular virus yang berbahaya tersebut, tegasnya.
“Semoga adanya Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini bisa membantu Pemko Medan dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Barat,” pungkasnya.(red)