MEDAN – Komisi III DPRD Medan meminta PT Pertamina Persero kantor Cabang Kota Medan untuk mengontrol pendistribusian LPG 3kg di setiap pangkalan hingga tingkat pengecer di Kota Medan. Hal itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kembali kasus kelangkaan LPG 3kg yang terjadi belakangan ini.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan PT Pertamina Persero Cabang Kota Medan, PGN Cabang Kota Medan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (31/7/2023) siang.
“Kita harus punya kontrol hingga ke pangkalan dan pengecer, ini harus kita antisipasi,” ucap Afif dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Komisi Hendri Duin dan para Anggota Komisi seperti Erwin Siahaan dan Dhiyaul Hayati.
Tak hanya mengontrol para pedagang mulai dari tingkat pangkalan hingga pengecer, Komisi III juga meminta Pertamina dan Pemko Medan untuk mengawasi setiap usaha Non UMKM seperti hotel hingga restoran di Kota Medan.
“Keliling lah ke hotel-hotel, restoran-restoran, cafe-cafe dan usaha Non UMKM di Kota Medan. Diantara mereka ada yang masih memakai LPG 3kg, padahal LPG 3kg ini subsidi pemerintah untuk warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Harus ada pengawasan dan tindakan tegas terkait hal ini,” tegasnya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III juga meminta aparat hukum untuk menindaktegas para oknum yang melakukan praktik curang terkait LPG 3kg, mulai dari melakukan penimbunan, pengoplosan hinga penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
“Lalu kami juga meminta Pertamina untuk mendata ulang setiap pangkalan dan pengecer LPG 3kg di Kota Medan. Selanjutnya, harus ada pendataan masyarakat yang membeli dan mempergunakan LPG 3kg,” ujarnya.
Saat itu, Afif juga mempertanyakan total kuota LPG 3kg yang didistribusikan Pertamina untuk Kota Medan setiap bulannya. Ia meminta, agar kuota tersebut dapat terus ditambah bila kebutuhan warga Kota Medan akan LPG 3kg memang meningkat setiap tahunnya.
“Tadi saya bersama Anggota Komisi VI DPR RI baru saja selesai sidak ke pangkalan-pangkalan gas di Kota Medan. Saat ini kondisinya memang mulai teratasi, tapi harus menjadi perhatian kedepannya. Jangan lagi ada kelangkaan LPG 3kg di lapangan,” katanya.
Senada dengan Afif, Sekretaris Komisi III Hendri Duin, juga meminta Pertamina untuk mengawasi jalannya pendistribusian LPG 3kg di Kota Medan. Bahkan ia berharap agar, kedepannya ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan LPG 3kg tersebut.
“Siapa saja yang berhak memakai LPG 3kg ini, itu harus jelas regulasinya. Harus ada sanksi tegas, baik kepada pedagang maupun pemakai yang melanggar aturan, jangan hanya sanksi-sanksi teguran,” katanya. (Mir)