MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Polrestabes Kota Medan selaku counterpartnya yang telah memproses kasus penganiayaan seorang siswa MAN 1 Medan dengan mengamankan dua orang tersangka atas kasus tersebut.
“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Polrestabes Medan yang telah memproses kasus ini dengan cepat dengan menetapkan empat orang tersangka. Alhamdulillah, dua orang tersangka telah berhasil diamankan,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH kepada wartawan, Rabu (29/11).
Namun, kata Rani, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut. Dengan kata lain, dua orang tersangka lainnya belum ditangkap hingga saat ini.
Dijelaskan Ketua Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Medan itu, kejadian tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Medan, sekalipun sekolah MAN 1 tidak berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Oleh sebab itu, Ketua DPC PPP Kota Medan itu pun meminta agar kasus ini terus didalami. Sebab, besar kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mengingat berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian orang yang terlibat penganiayaan berjumlah lebih dari 10 orang.
Untuk itu, Rani pun meminta setiap pihak sekolah di Kota Medan agar memantau setiap pergerakan siswanya. Begitu juga dengan para orangtua yang harus memastikan bahwa anak-anaknya tidak terlibat dalam kegiatan yang bernilai negatif.
Seperti diketahui, siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14) mengaku dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang. Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api. (Mir)