MEDAN – Kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang berencana akan merotasi masyarakat penerima bantuan sosial secara bergantian setiap tahunnya, mendapatkan perhatian dan dukungan dari Komisi II DPRD Medan.
Mengingat, kebijakan itu dilakukan agar seluruh warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkan bantuan secara bergilir. Dengan demikian, bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat dirasakan secara merata.
“Bila memang bisa dirotasi, tentu kita mendukung, sebab tujuannya agar semua yang masuk DTKS bisa mendapatkan bantuan secara bergilir. Jadi nanti tidak ada istilah ada warga yang masuk DTKS tapi tidak pernah dapat bantuan,” ucap Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST dikutip, Minggu (14/1/2024).
Meskipun begitu, Sudari juga berharap dan mendorong Pemko Medan agar dapat meningkatkan jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Selain dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, Sudari juga berharap agar Pemko Medan dapat menambah bantuan yang bersifat produktip melalui APBD.
Kemudian, sambung Sudari, bantuan juga dapat diberikan dengan berbagai bentuk, mulai dari bantuan modal usaha hingga bantuan berupa alat usaha serta pembinaan.
Oleh karenanya, Sekretaris PAN Kota Medan itu meminta kepada setiap OPD terkait di lingkungan Pemko Medan beserta perangkat di kewilayahan untuk melakukan pendataan secara akurat terhadap warga penerima bantuan.
Tak hanya untuk memastikan agar bantuan dapat tersalurkan secara merata, tetapi juga diharapkan dapat memberikan data terbaru terkait warga yang layak mendapatkan bantuan. (amr)