MEDAN – Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 akhirnya disetujui dan ditandatangani untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Medan.
Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023, Selasa (25/6/24).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dimana dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Medan telah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi, baik rekomendasi dari sisi kebijakan, sisi pendapatan maupun sisi belanja, serta kritik dan saran yang membangun untuk setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., Anggota-Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., unsur Forkopimda Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan ada beberapa poin yang menjadi catatan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun 2023, antara lain himbauan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi kesejahteraan, serta himbauan agar perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang lebih realistis, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Kita percaya melalui langkah-langkah strategis ini kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju dan berkelanjutan, khususnya melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, dan menceriminkan APBD Rakyat dan APBD Sehat”, tandas Bobby Nasution.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penandatanganan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan. (amr)