DPRD Medan Minta Polisi Tindak Oknum Jukir Main Judi Pakai Mesin E-Parking

0
82

MEDAN – Aksi para juru parkir (jukir) bermain judi slot menggunakan mesin e-parking kerap menjadi berita viral di media sosial (medsos). Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala meminta pihak kepolisian untuk segera bertindak.
“Harus segera ditindak. Apalagi mereka (jukir) bermain judi menggunakan mesin e-parking yang merupakan fasilitas dari negara, ini jelas sangat merugikan,” tegas Rajudin, Kamis (27/6/24).

Rajudin mengatakan, sejatinya aktivitas perjudian merupakan tindakan melawan hukum dan dilarang agama. Oleh karenanya, perilaku ini harus segera dihentikan dan ditindak.

“Fraksi PKS DPRD Medan juga dengan tegas menolak keras aksi perjudian ini dan meminta agar segera diberantas. Hal itu juga sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas judi online (judol). Makanya kita harap pihak berwajib segera menindaknya,” tegas politisi PKS ini.

Adapun dorongan ini disampaikannya, sambung Rajudin, agar aksi para jukir bermain judi slot menggunakan mesin e-parking bisa dihentikan.
“Kita khawatir aksi tak terpuji ini malah menyebar ke jukir-jukir lainnya. Makanya harus segera diatasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, satu video yang menampilkan seorang pria memakai rompi juru parkir (jukir) menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online kembali viral di media sosial.
Dalam video yang itu, terlihat seorang pria memakai rompi jukir sedang jongkok sambil memegang mesin e-parking.

“Lagi, juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain judi online,” tulis keterangan dalam video tersebut. (anr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini