Ketua DPRD Medan Minta Puskesmas dan RS Tidak Persulit Pelayanan Kesehatan Pasien Prasejahtera

0
56

MEDAN – Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta seluruh petugas Puskesmas di Kota Medan tidak mempersulit birokrasi pelayanan kesehatan bagi warga prasejahtera. Namun, petugas harus memberikan solusi hingga pasien mendapat pelayanan kesehatan.

“Jangan sampai ada penolakan hingga pasien tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan alasan Faskes atau rujukan. Tetap petugas harus membantu dan mengarahkan sampai ada solusi hingga pasien dirawat dengan baik,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Medan saat acara sosialisasi Perda (Sosper) sesi 2 ke IV Tahun 2024 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di AR Hakim Gg Bakung, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area, Sabtu (27/4/2024) sore.
Hadir saat sosialisasi, perwakilan sejumlah OPD Pemko Medan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.

Menurut Hasyim, terkait rujukan pasien, pihak Puskesmas harus mempermudah, begitu juga domisili pasien terdekat dengan Puskesmas, bukan karena wilayah pemerintahan sesuai KTP. “Pasien harus ditolong, bila perlu tuntun dan atar pasien hingga mendapat pelayanan kesehatan,” ujar Hasyim.

Begitu juga pihak RS, diharapkan tidak ada yang menolak pasien untuk betobat atau rawat inap dengab alasan kamar penuh. Pihak rumah sakit harus mengakomodir dan jika memang benar penuh, harus memfasilitasi ke Rumah Sakit lain.

“Kita minta Dinas Kesehatan harus menerapkan hal itu dan jika terbukti ada yang melanggar harus ditindak tegas,” ungkap Hasiym.

Disampaikan Hasyim SE yang saat ini lolos ke DPRD Sumut periode 2024-2029, Penko Medan dan DPRD telah komitmen menerapkan palayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat prasejahrerah melalui program UHC JKMB.

“Progran itu merupakan implementasi Perda No 4 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat. Dalam Perda diatur agar masyarakat dan Pemerintah  memiliki hak dan kewajiban guna mendapatkan kesehatan. Maka kalau ada Puskesmas dan RS yang tidak memberikan pelayanan kesehatan supaya laporkan saja,” pinta Hasiym.

Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan diharapkan terus melakukan pengawasan bagi Puskesmas dan RS yang memberikan pelayanan buruk. Dan bagi yang terbukti supaya ditindak tegas. (amr)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini