Paripurna LKPJ Minim Dihadiri Anggota DPRD Medan

0
49

MEDAN – DPRD Medan melaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 hari ini. Namun rapat tersebut minim dihadiri anggota DPRD Medan.

Pantauan wartawan, Senin (1/4/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah anggota DPRD Medan terlihat sudah di dalam ruangan paripurna. Rapat paripurna sendiri awalnya dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB.
Mereka terlihat mengobrol sembari menunggu rapat paripurna dimulai. Sampai pukul 15.30 WIB, beberapa anggota DPRD tersebut terlihat meninggalkan ruangan.

Setidaknya ada sekitar 8 orang anggota DPRD Medan terlihat duduk di ruangan. Sedangkan pejabat Pemkot Medan sama sekali tidak terlihat di dalam ruangan.

Sekitar pukul 15.45 rapat paripurna dimulai setelah Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala dan Ihwan Ritonga hadir. Rapat paripurna tersebut akhirnya dimulai dengan diikuti 7 orang.

Saat Ilhamsyah dari Fraksi Golkar membacakan hasil pembahasan LKPJ, sejumlah anggota DPRD Medan terlihat masuk ruangan. Total ada 11 anggota DPRD mengikuti rapat tersebut dari 50 anggota yang ada.

Ketua DPRD Medan Hasyim, tidak terlihat hingga rapat paripurna tersebut selesai.

Usai rapat paripurna, Rajuddin menjelaskan soal minimnya anggota DPRD Medan yang hadir. Pimpinan rapat paripurna ini mengatakan jika molornya rapat menjadi penyebab minim anggota hadir.

“Ini kan bulan puasa ya, tadi sebenarnya sudah banyak hadir, karena rapat kita agak molor harusnya jam 2, jadi sebagian salat,” kata Rajuddin Sagala usai rapat paripurna.

Rajuddin menyebutkan jika hal itu dapat dimaklumi karena salat dan juga mereka sudah tanda tangan. Namun Rajuddin tidak dapat merinci berapa yang menandatangi absensi.
“Kita maklumi karena mereka sudah tanda tangan, saya lupa angkanya (jumlah yang tanda tangan),” sebutnya.

Sedangkan soal pejabat Pemkot Medan tidak ada yang hadir, Rajuddin menuturkan jika paripurna ini untuk internal DPRD Medan. Besok akan dilaksanakan rapat paripurna yang mewajibkan Pemkot Medan hadir.
“Ini kan internal DPRD, besok baru wajib hadir,” tutupnya. (dtc/amr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini