MEDAN – Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan Bahrumsyah mengatakan pihaknya akan menggelar paripurna pembahasan tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan dewan pada Kamis 28 November 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melakukan finalisasi. Jika tidak ada kendala, Kamis ini akan diparipurnakan,” ungkap Bahrumsyah, di Medan, Selasa (26/11).
Ia menjelaskan, sejumlah poin penting telah dibahas dalam penyusunan tatib ini, termasuk penyesuaian mitra kerja.
Kemudian, pengaturan atas pokok-pokok pikiran anggota dewan, serta penyelenggaraan kegiatan wawasan kebangsaan.
“Setelah finalisasi ini, sekretariat DPRD Kota Medan akan mengirimkan hasil tatib ini ke gubernur Sumut untuk dilakukan harmonisasi dan eksaminasi,” katanya.
Bahrumsyah juga menegaskan, tatib DPRD Kota Medan ke depan sangat mungkin untuk mengalami revisi, karena perubahan regulasi di tingkat pusat atas lembaga pemerintahan .
“Adanya perubahan di pusat, maka kita akan menunggu peraturan pemerintah. Setelah revisi perda perangkat daerah dilakukan,” tuturnya.
Usai revisi tatib ini, papar dia, juga akan dilakukan terbatas pada mitra kerja, dan dijadwalkan pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD)
“Kita juga dijadwalkan menggelar rapat paripurna terkait AKD pada Kamis besok, jika tidak ada kendala,” jelas Bahrumsyah.(amr)