Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja Diwacanakan

0
52
Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja Diwacanakan
Ilustrasi pencari kerja.(Foto:dok)

Tapanuli.Online – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Menurutnya, kriteria usia maksimal menjadi salah satu penghambat utama dalam penyerapan tenaga kerja dan berpotensi menciptakan diskriminasi.

“Kita ingin rekrutmen tenaga kerja terbuka untuk semua, tanpa diskriminasi. Termasuk soal usia,” ujar Yassierli usai membuka kegiatan Job Fair di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (22/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini akan dirumuskan dalam bentuk Surat Edaran (SE) dan bersifat imbauan bagi para pemberi kerja. Meski belum merinci kapan kebijakan ini akan rampung, Yassierli memastikan pihaknya tengah mengupayakan agar regulasi tersebut segera diterbitkan.

“Insyaallah akan segera kita respons. Sifatnya imbauan, dan kami harap bisa segera disusun,” ujarnya.

Yassierli menambahkan bahwa Kemenaker juga baru saja menerbitkan Surat Edaran pelarangan penahanan ijazah oleh perusahaan, yang menjadi bagian dari upaya perlindungan pekerja.

Sebelumnya, pada Kamis (8/5/2025), Menaker sudah menyampaikan wacana serupa dalam sebuah acara di Plaza BPJAMSOSTEK Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya menciptakan sistem rekrutmen yang adil dan inklusif bagi semua kalangan pencari kerja.

“Kami akan menyisir semua hal yang berpotensi menjadi hambatan dalam memperoleh pekerjaan, termasuk soal batas usia. Semua harus memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.(to/**)

Baca berita terkini di Tapanuli.Online

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini