Intimidasi Rumah Singgah Kristen di Sukabumi, BAMAGNAS Desak Negara Bertindak Tegas

0
11
Intimidasi Rumah Singgah Kristen di Sukabumi, BAMAGNAS Desak Negara Bertindak Tegas
Pengurus BAMAGNAS

Tapanuli.Online – Kebebasan beragama kembali tercabik. Sebuah rumah singgah milik Maria Veronika Ninna di Kampung Tangkil, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sasaran intimidasi dan perusakan pada Jumat (27/6/2025). Tempat tersebut selama ini digunakan sebagai ruang pembinaan spiritual bagi umat Kristen dari berbagai daerah.

Insiden terjadi saat kegiatan rohani berlangsung. Sekelompok orang tiba-tiba mendatangi lokasi, memaksa pembubaran, dan merusak fasilitas. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip dasar konstitusi dan nilai-nilai toleransi di Indonesia.

Dewan Pimpinan Pusat Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) mengecam keras kejadian ini. Ketua Umum BAMAGNAS, Dr. Japarlin Marbun, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk nyata intoleransi sekaligus pelanggaran terhadap Pasal 28E dan 29 UUD 1945.

“Negara tak boleh diam ketika hak konstitusional warganya dilanggar,” ujar Japarlin, Minggu (29/6/2025). Ia juga menyinggung pelanggaran terhadap Pasal 18 Deklarasi Universal HAM dan UU No. 39/1999.

BAMAGNAS mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil sikap tegas, serta meminta Menag, Kapolri, dan Pemkab Sukabumi agar segera bertindak. Seruan juga ditujukan kepada tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan dan menjaga kerukunan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, BAMAGNAS menyampaikan lima poin penting:

1. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyatakan sikap tegas terhadap jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana amanat konstitusi.

2. Mendesak Menteri Agama RI agar segera mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini serta mencegah kasus serupa di masa depan.

3. Meminta Kapolri untuk mengusut tuntas tindakan perusakan, menindak para pelaku sesuai hukum, serta memberi perlindungan penuh kepada para penghuni rumah singgah.

4. Mengajak Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan FKUB untuk segera membangun dialog, menciptakan ruang kerukunan, dan menenangkan suasana di masyarakat.

5. Mengimbau seluruh tokoh agama dan masyarakat agar bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama sebagai pilar utama persatuan Indonesia.

Intimidasi Rumah Singgah Kristen di Sukabumi, BAMAGNAS Desak Negara Bertindak Tegas
Oplus_0

“Intoleransi adalah virus yang menggerogoti keberagaman bangsa,” tegas Sekjen BAMAGNAS, Dr. Hence Bulu.

Insiden ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan terhadap hak beragama. Jika tak ditindak, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi masa depan toleransi di Tanah Air.

“Ketika rumah ibadah diserang, yang dirusak bukan hanya bangunannya, tapi martabat dan kebebasan itu sendiri,” pungkas Japarlin.(to/**)

Baca berita terkini di Tapanuli.Online

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini