Lailatul Badri Soroti Kinerja Dinas PKPCKTR, Nilai Perencanaan Program dan Pengawasan Amburadul

0
7
Lailatul Badri Soroti Kinerja Dinas PKPCKTR, Nilai Perencanaan Program dan Pengawasan Amburadul
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri

Tapanuli.Online  – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Ia menilai perencanaan program dinas tersebut tidak profesional dan terkesan asal-asalan.

Dalam rapat evaluasi triwulan I bersama Dinas PKPCKTR di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (21/4/2025), Lailatul menyoroti program pemasangan pipa distribusi air bersih di beberapa titik yang dinilainya hanya salin-tempel, tanpa perhitungan riil kebutuhan di lapangan.

“Bagaimana bisa semua titik memiliki nilai anggaran yang sama? Panjang pipa dan kondisi tiap lokasi pasti berbeda. Harusnya disesuaikan berdasarkan survei lapangan, bukan sekadar copy-paste,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Lela.

Ia meminta agar ke depan perencanaan dilakukan secara matang dan profesional agar anggaran yang digunakan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Tak hanya soal perencanaan, Lailatul juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pendirian bangunan di Kota Medan. Ia menyebut hampir 80 persen bangunan bermasalah, baik dari sisi perizinan maupun pelanggaran aturan tata ruang.

“Banyak bangunan yang melanggar sempadan atau roilen, namun tetap dibiarkan berdiri tanpa tindakan. Bahkan, bangunan di jalur hijau pun tetap berdiri dengan mulus,” ungkapnya.

Ia menuding ada pembiaran yang sistematis terhadap pelanggaran bangunan, termasuk pelanggaran jumlah lantai, izin unit, hingga biaya jasa konsultan yang dikeluhkan warga.

“Banyak bangunan sarat pelanggaran tapi tidak ditindak. Ini membuat wajah kota menjadi semrawut dan berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Lela.

Ia mendorong Dinas PKPCKTR agar lebih tegas dan bertanggung jawab dalam pengawasan serta evaluasi terhadap izin dan pendirian bangunan.

Baca berita terkini di Tapanuli.Online

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini