Kamis, Oktober 9, 2025

Zulkarnaen Ingatkan Orang Tua di Medan: Jangan Terlantarkan Anak, Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Tapanuli.online – Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen SKM, mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak menelantarkan anak-anak mereka. Menurutnya, anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga, dibimbing, dan dipenuhi hak-haknya, terutama hak atas pendidikan.

Ajakan tersebut disampaikan Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-VIII Tahun 2025 terkait Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Jalan Perjuangan Gang Tabah, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/8/2025).

“Selamatkan masa depan anak. Jangan ada lagi anak yang putus sekolah. Kalau ada orang tua yang kesulitan menyekolahkan anak karena biaya, sampaikan kepada saya, akan saya bantu fasilitasi,” ujar Zulkarnaen, politisi Partai Gerindra itu.

Ia menegaskan, pemerintah juga wajib menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan, sebagaimana diatur dalam Perda tersebut. Selain pendidikan, lanjut Zulkarnaen, bakat dan talenta anak juga perlu diperhatikan agar bisa berkembang secara positif.

Dalam pertemuan itu, sejumlah warga mengeluhkan adanya anak-anak yang tidak bisa sekolah karena tidak memiliki dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, akibat perceraian orang tuanya. Menanggapi hal tersebut, Zulkarnaen meminta camat dan lurah setempat membantu warga melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Zulkarnaen juga menegaskan dirinya siap menampung aspirasi masyarakat. “Silakan sampaikan segala persoalan. Kita bukan mencari siapa yang benar atau salah, tetapi mencari solusi,” ucapnya.

Sebagai bentuk perhatian, ia memberikan santunan kepada ibu-ibu yang memiliki lebih dari lima anak. “Saya sangat menghargai perjuangan seorang ibu. Saya ingat almarhum ibu saya yang membesarkan sembilan anak, dan saya adalah anak bungsu,” kenangnya.

Mewakili Dinas P3APMPPKB Kota Medan, Torong Siregar, menambahkan bahwa Perda Perlindungan Anak hadir untuk mencegah kekerasan dan penelantaran anak. Ia juga menegaskan pihaknya terus membuka layanan pengaduan masyarakat terkait kasus anak di Kota Medan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles