Tapanuli.online – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame. Menurutnya, keberadaan pansus diperlukan untuk menertibkan pemasangan reklame di Kota Medan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi reklame.
“Kawan-kawan, ayo kita bentuk Pansus Reklame. Saya kira sangat tepat bila kita bentuk pansus guna menyoroti keberadaan reklame di Kota Medan yang berdiri semrawut,” ujar Lailatul Badri di sela rapat Komisi IV DPRD Medan, Selasa (19/8/2025).
Politisi PKB itu menilai, rencana pembentukan pansus bersifat mendesak karena adanya dugaan kebocoran PAD dari retribusi izin reklame. “Kita pasti sepakat jika PAD dari retribusi reklame dapat ditingkatkan. Selain itu, kesemrawutan pemasangan reklame juga harus segera ditertibkan,” tegasnya.
Ia mencontohkan dugaan manipulasi dalam perizinan reklame, terutama perbedaan ukuran antara izin yang dikeluarkan dengan kondisi di lapangan.
“Misalnya, izin yang diberikan 2 x 3 meter, tetapi di lapangan terpasang 3 x 4 meter. Tentu saja ini manipulasi yang dikhawatirkan melibatkan oknum tertentu,” jelas Lailatul.
Selain itu, ia menyoroti banyak reklame dipasang di lokasi terlarang hanya karena dianggap strategis. Ironisnya, kondisi itu sering dibiarkan tanpa penertiban cepat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan.
“Reklame yang dipasang di daerah larangan kerap dibiarkan. Penertiban selalu terlambat. Ini jelas merugikan PAD dan merusak tata kota,” tambahnya.
Lailatul menegaskan, Pansus Reklame nantinya akan mengkaji upaya pengawasan lebih ketat untuk memaksimalkan potensi PAD. “Kami berharap pansus ini segera terbentuk sebelum kebocoran PAD semakin besar,” pungkasnya.