Selasa, Januari 27, 2026

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029

SAMOSIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Ketua DPRD Nasip Simbolon, dan Wakil Ketua DPRD Sarhochel M. Tamba dalam rapat paripurna DPRD Samosir yang digelar di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Selasa (29/7).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhochel M. Tamba, serta dihadiri oleh Bupati Vandiko T. Gultom, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, dan Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang. Turut hadir pula para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Samosir.

Sebelum penandatanganan dilakukan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Samosir. Empat fraksi, yakni PKB, NasDem, Golkar, serta fraksi gabungan Gerindra–Demokrat–Perindo, menyatakan menerima Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam proses pembahasan dokumen tersebut.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat demokrasi, sinergi, kolaborasi, dan menjunjung tinggi nilai musyawarah. Substansi dokumen RPJMD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berkat gagasan, ide, serta masukan dari DPRD Samosir,” ujar Vandiko.

Lebih lanjut, Vandiko menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi peta jalan (roadmap) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut akan diimplementasikan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

“RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam mewujudkan visi Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan,” tambahnya.

Bupati Vandiko menutup sambutannya dengan harapan agar hasil kerja keras seluruh pihak dalam penyusunan dokumen RPJMD dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Samosir.

“Semoga kerja keras yang kita lakukan hari ini memberikan manfaat besar bagi seluruh warga Samosir yang kita cintai, dan menjadi langkah penting menuju Samosir yang unggul dan berkelanjutan,” tutupnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles