Sabtu, Januari 17, 2026

Fraksi PDIP Setujui Ranperda APBD Medan 2026 Rp 6,9 Triliun, Soroti Penggelapan Pajak dan Pelayanan Kesehatan

MEDAN -Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan nilai sebesar Rp6,9 triliun lebih. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Rabu (26/11/2025). Meski demikian, fraksi melalui juru bicaranya, Lily MBA, memberikan sejumlah catatan kritis untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut.

Dalam penyampaiannya, Lily menegaskan pentingnya memperketat pengawasan terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Ia menyebut adanya indikasi praktik penggelapan pajak (tax evasion) yang dilakukan pelaku usaha melalui upaya menghindari pembayaran pajak terutang.

Modus tersebut meliputi tidak melaporkan seluruh pendapatan, memperbesar biaya menggunakan bukti fiktif, hingga memakai dokumen palsu.”Indikasi penggelapan pajak itu diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, hotel, restoran, reklame, dan sejumlah objek pajak lainnya. Kami meminta agar pengawasan melibatkan auditor profesional dan independen,” ujar Lily.

Selain isu pajak, Fraksi PDIP juga menyoroti buruknya pelayanan kesehatan di Kota Medan, terutama terkait pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di RSUD Dr. Pirngadi, RS Bachtiar Djafar, dan berbagai puskesmas.

Lily menilai masih banyak keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan yang kurang memadai hingga ketersediaan obat yang sering kosong. Tenaga medis pun dinilai belum mencukupi.Ia mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pembenahan melalui optimalisasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit tersebut.

“Pengadaan alat kesehatan, penambahan dokter, dan tenaga medis profesional harus ditingkatkan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat untuk berobat ke rumah sakit milik pemerintah dapat kembali seperti sebelumnya,” tegasnya.

Lily juga meminta Pemko Medan mengevaluasi secara menyeluruh program pengendalian banjir yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi. Menurutnya, alokasi anggaran yang besar belum berdampak signifikan pada penanganan banjir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, SKM menyampaikan laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) kepada Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen. Zulkarnaen merekomendasikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan program prioritas tanpa mengurangi pelayanan publik.

“Seluruh pimpinan OPD harus meningkatkan kinerja agar anggaran digunakan tepat sasaran,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen serta para anggota DPRD Medan. Kegiatan tersebut difasilitasi Sekretaris DPRD M. Ali Sipahutar dan Kepala Bagian Persidangan Andres Willy Simanjuntak, SH, MH. (jn/amr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles