Tapanuli.online – Fenomena rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengemuka. Merek PSG kini menjadi buah bibir karena beredar luas di Kota Batam dan wilayah non-Free Trade Zone (FTZ). Peredaran produk tanpa cukai itu seakan berlangsung mulus tanpa hambatan.
Rokok PSG diduga masuk melalui jalur laut menggunakan modus penyelundupan lama. Setelah berhasil lolos, produk ini langsung disalurkan ke tingkat pengecer. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum.
“Peredaran rokok PSG ini terkesan dilindungi. Ada dugaan kuat bahwa bisnis ini mendapat backup dari orang berpengaruh di Kepri,” kata seorang sumber di lapangan.
Kecurigaan adanya pembiaran kian sulit dibantah. Banyak pihak menilai, praktik rokok ilegal yang terus berlangsung menunjukkan adanya keterlibatan oknum dalam rantai distribusi.
Jika ditarik ke aspek kerugian negara, hitungannya cukup mencengangkan. Dengan tarif cukai rata-rata Rp600–Rp800 per batang, negara kehilangan Rp12.000–Rp16.000 setiap bungkus. Sementara satu karton berisi 10 bungkus bisa menimbulkan kerugian Rp120.000–Rp160.000.
Diperkirakan, jumlah rokok PSG yang beredar di Batam dan Kepri mencapai puluhan ribu bungkus per bulan. Jika diakumulasi, kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah dalam setahun hanya dari satu merek. Angka ini belum termasuk kerugian dari puluhan merek rokok ilegal lainnya yang ikut beredar.
Selain merugikan keuangan negara, pengusaha rokok legal juga terkena imbas. Rokok resmi bercukai sulit bersaing dengan harga rokok ilegal yang jauh lebih murah. Kondisi tersebut menimbulkan persaingan tidak sehat dan berdampak langsung pada keberlangsungan industri serta tenaga kerja.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah ketika dikonfirmasi, Senin (15/9/2025) terkait maraknya peredaran rokok PSG tanpa pita cukai mengatakan pihaknya akan melakukan operasi penertiban di beberapa lokasi yang terindikasi peredaran rokok ilegal.
“Kami lakukan operasi pasar semua peredaran rokok ilegal siapapun, kami akan lakukan penindakan,” ujarnya.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui informasi peredaran rokok ilegal.
“Kalau ada informasi silakan di Whatsapp,” pungkasnya. (to/**)