Tapanuli.Online – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti potensi dampak serius dari kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), terutama terkait pemberlakuan tarif impor 0% untuk produk asal AS yang masuk ke Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat membahayakan sektor pertanian dan peternakan nasional serta mengancam agenda kedaulatan pangan.
Di tengah janji peningkatan ekspor Indonesia ke pasar AS, justru muncul kekhawatiran akan membanjirnya produk pertanian dan peternakan asal Negeri Paman Sam ke pasar domestik dengan harga sangat murah. Alex mengingatkan bahwa hal ini dapat memukul pelaku usaha lokal, terutama petani dan peternak kecil.
“Kedaulatan pangan bukan sesuatu yang bisa dipertaruhkan di meja perundingan dagang. Jangan sampai Indonesia kembali menjadi pasar pasif dan hanya menikmati limpahan barang murah dari luar negeri dengan mengorbankan petani dan peternaknya sendiri,” ujar Alex dalam pernyataan resminya, Jumat (17/7/2025).
Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu menekankan bahwa isu ini bukan semata-mata soal perdagangan, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan sektor pangan nasional. Ia meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan suara pelaku usaha lokal yang berpotensi menjadi korban dari kesepakatan ini.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan perdagangan baru dengan Indonesia setelah berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesepakatan tersebut, AS akan mengenakan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia, sementara produk AS bisa masuk ke Indonesia tanpa tarif alias 0%.
Menanggapi hal itu, Alex mengutip peringatan sejumlah analis ekonomi terkait risiko masuknya produk unggas, kedelai, jagung, dan daging sapi dari AS secara besar-besaran. Ia menyebut kondisi ini dapat mengancam keberlangsungan lebih dari 5 juta lapangan kerja yang bergantung pada peternakan unggas mandiri.
“Membuka kran impor tanpa perlindungan jelas bagi produksi dalam negeri merupakan bentuk pengabaian terhadap kedaulatan pangan kita. Ini bukan lagi soal kebijakan dagang, tapi soal keberpihakan pada rakyat,” tegas Alex.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ketahanan pangan. Bahkan, ia menilai hal itu dapat mempercepat deindustrialisasi sektor pangan di tingkat akar rumput.
“Jika ayam beku dari AS dijual jauh di bawah harga pokok produksi peternak lokal, bagaimana rakyat kecil bisa bertahan? Jangan sampai kita mencetak defisit pangan hanya karena tergiur akses ekspor,” tambahnya.
Untuk itu, Alex mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan agar segera mengkaji ulang kebijakan tarif impor 0% tersebut. Ia juga meminta pemerintah menyiapkan mekanisme perlindungan pasar domestik, seperti penerapan safeguard, kuota impor, dan harga dasar bagi produk petani dan peternak lokal.
“Pemerintah harus transparan dalam menyampaikan dasar perhitungan serta proyeksi dampak jangka panjang dari kebijakan ini, termasuk terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM di sektor agrikultur. Sekali lagi, jangan korbankan agenda kedaulatan pangan kita,” tutup Alex.(to/**)