DPRD Medan Advokasi Warga Titipapan Terkait SOP Pemasangan Kabel Listrik

0
60

MEDAN – Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di lingkungan 13 Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli mengaku cemas dan  was-was dikarenakan pemasangan kabel listrik ke rumah warga tidak menggunakan tiang listrik. Puluhan rumah terpasang listrik hanya melalui mustang rumah yang satu ke rumah lain.

“Puluhan, bahkan ratusan unit rumah terpasang aliran listrik hanya nyambung menyambung dari mustang tidak menggunakan tiang listrik. Ini kan rawan arus pendek atau korsleting listrik,” ujar R Sitinjak kepada anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Minggu (21/1/2024).

Menurut penuturan R Sitinjak yang juga tokoh masyarakat itu, ratusan rumah di lingkungan 13 persisnya Gang Nusantara, Gang Bersama, Gangg Angrek, Gang Rido, Gang Gereja dan Gang Perintis yang mendapat aliran listrik tidak satupun dari tiang listrik tetapi hanya dari rumah ke rumah.

“Pemasangan listrik sambung menyambung dari mustang ke mustang. Kami selaku pemilik rumah minta PLN supaya  menata kembali. Ini rentan terjadi korsleting listrik. Pada hal kami pelanggan resmi PLN,” ujar Sitinjak.

Pernyataan R Sitinjak dikuatkan pemilik rumah lainnya, mereka kuatir dengan instalasi yang tidak SOP. Untuk itu, pihaknya minta Paul Mei Anton Simanjuntak memfasilitasi keluhan mereka ke PLN agar dilakukan penataan ulang.

Menyahuti keluhan warga, anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI Perjuangan) yang membidangi pembangunan itu minta pihak PLN supaya menanggapi keluhan warga.

“Kita minta PT PLN agar menggunakan tiang listrik guna menyambung kabel listrik ke rumah warga. Kita harapkan menggunakan sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur),” tandas Paul. (amr)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini