DPRD Medan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Panas

0
77

MEDAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH meminta Polrestabes Medan untuk mengusut sampai tuntas kasus penyiraman air panas kepada anak di bawah umur yang bernama Davin Pratama (10) warga perumnas mandala kota Medan.

“Saya meminta kepada Polrestabes Medan untuk menangkap pelaku penyiraman air panas kepada Davin Pratama,” ucapnya, Selasa (13/02/2024).

Menurutnya, perlakuan yang dilakukan oleh karyawan warung kopi (Warkop) Sabena II ini merupakan penganiayaan. Seharusnya pelaku tersebut tidak melakukan hal sedemikian.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama David Pratama (10) disiram air panas saat berjualan kue kipang di dalam Warkop Sabena II, pada Jumat (02/02/2024) sekitar pukul 04.30. WIB subuh. Namun karyawan bernama Rahmat (Terlapor) melarang masuk korban. Tetapi korban memaksa untuk masuk dan tetap berjualan, dan tiba – tiba pelaku langsung menyiramkan air panas ke tubuh korban sehingga seluruh tubuh korban melepuh.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan laporan tersebut telah diterima dan masih diproses. “Masih didalami,” ucapnya. (amr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini