Kamis, Oktober 9, 2025

DPRD Medan Soroti Krisis Sarana Pemadam Kebakaran, Hanya 4 dari 77 Hydran Berfungsi

Tapanuli.online – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran mulai melakukan pembahasan perdana di gedung DPRD Medan, Senin (11/8/2025). Dalam rapat, terungkap kondisi memprihatinkan terkait minimnya sarana dan prasarana pemadam kebakaran di Kota Medan.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, M. Mendrofa, menyampaikan bahwa dari total 77 hidran yang ada di Kota Medan, hanya 4 titik yang masih berfungsi. Kondisi ini menyebabkan kesulitan pasokan air ketika terjadi kebakaran.

“Akibat kekurangan air, upaya pemadaman sering terlambat sehingga api cepat membesar,” ujar Mendrofa.

Ia juga menyoroti keterbatasan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Saat ini hanya ada 6 UPT, padahal idealnya Kota Medan membutuhkan 12 unit, dengan masing-masing UPT memiliki minimal 2 mobil pemadam.

“Minimnya fasilitas ini sangat berdampak terhadap buruknya pelayanan,” tambahnya.

Mendengar paparan tersebut, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, mengaku prihatin dan meminta perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Seluruh hidran harus diperbaiki dan dipelihara agar berfungsi maksimal. Begitu juga penambahan UPT dan mobil kebakaran harus menjadi prioritas,” tegas politisi PKB itu.

Ia menambahkan, dalam pembahasan Ranperda, pihaknya akan melibatkan PDAM Tirtanadi dan PLN. “Dengan melibatkan semua stakeholder, Ranperda ini benar-benar bisa menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Anggota Pansus lainnya, Jusuf Ginting, menilai kekurangan mobil pemadam kebakaran sangat tidak wajar. Ia membandingkan dengan fasilitas mobil dinas pejabat Pemko Medan yang dinilainya berlebihan.

“Mobil pejabat begitu mewah, sementara mobil pemadam sangat kurang. Seharusnya kebutuhan pemadam kebakaran dipenuhi sebagai prioritas,” katanya.

Sedangkan Datuk Iskandar Muda dari PKS menekankan pentingnya perlindungan bagi petugas pemadam.

“Mereka adalah pahlawan yang mempertaruhkan nyawa. Semua petugas harus mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan asuransi yang layak,” tegasnya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, dan dihadiri anggota Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, serta Zulfansyah.

Turut hadir perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran, Bagian Hukum Pemko Medan, serta Kementerian Hukum.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles