MEDAN – DPRD Medan bersama Pemko Medan melakukan penandatanganan kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya, Pemko Medan akan segera menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD TA 2023.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Rabu (16/8/2023).
Hadir dalam rapat paripurna yang sekaligus menyaksikan penandatangan para anggota DPRD Medan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Juga turut disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpina OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Sebelum dilakukan penandatanganan, terlebih dahulu Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan badan anggaran DPRD Medan dengan tim anggaran Pemko Medan.
Disebutkan, melalui pembahasan telah disepakati struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang nantinya untuk ditetapkan yakni untuk pendapatan daerah sebesar Rp. 7.294.976.452.009.00. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp. 7.843.535.109.640.08. Sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp. 548.558.657.631.08-.Dikatakan, dengan kesepakatan itu diharapkan pembangunan kota yang berdaya guna dan berhasil guna dapat diwujudkan.
Sementara itu, Walikota Medan, M Bobby Nasution menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2023 yang relatif tepat waktu. Dengan demikian, Pemko Medan dapat segera menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2023, sekaligus melakukan pembahasan dan persetujuan bersama nantinya.
“Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ” harapnya.
Dikatakan, saat ini Pemko Medan punya masalah dan tantangan dalam pembangunan kota yang dihadapi kian berat dan kompleks. Apalagi, imbuhnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, nasional maupun regional.
Oleh karena itu APBD yang ditetapkan harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pembangunan baik itu yang datang dari eksternal maupun internal.
APBD yang ditetapkan, kata Bobby Nasution, harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan seperti mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk percepatan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja efisien.
“Hal ini yang kita inginkan agar APBD yang ada didesain menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan, ” kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution berharap, struktur APBD Perubahan yang telah disepakati baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah ini benar-benar diformulasikan lebih tajam dan efektif sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).(mir)