DPRD Medan Tindaklanjut Puskesmas Jalan Saudara yang Tolak Warga Berobat

0
111

MEDAN – Warga di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota mengeluhkan tindakan petugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jalan Saudara, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota yang menolak warga untuk berobat menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) dengan alasan harus memiliki dulu kartu BPJS.

Persoalan ini disampaikan Warga kepada Anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, S.Pd, Senin (27/11/2023) karena hal ini sudah sangat meresahkan dimana program berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda dengan kenyataan di lapangan.

Terkait persoalan ini, pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut. Persoalan ini harus selesai dan tidak boleh menjadi persoalan yang hari ke hari akan menyulitkan warga.

“Ini juga sekalian mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan Pemko Medan secara keseluruhan agar segera merespon persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Tini, Sri dan Rina warga di Jalan Sakti Lubis mengakui bahwa mereka mengalami penolakan dari Puskesmas karena tidak memiliki BPJS.

“Saat kami akan berobat dan datang ke puskesmas, malah pihak puskesmas mempertanyakan kami soal kartu BPJS. Warga yang tidak memiliki BPJS terpaksa pulang,” kata Tini.

Warga juga mengaku heran, program berobat gratis menggunakan KTP yang diprogramkan Wali Kota Medan ternyata berbeda di lapangan.

“Ya kita heran saja kenyataannya berbeda di lapangan,” katanya.

Diakuinya banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS mengaku senang dengan program berobat gratis ini, namun warga malah kebingungan ketika berhadapan dengan petugas di lapangan.

“Mereka bertanya lagi soal kartu BPJS, kemudian kita disuruh pulang,” ungkapnya.(mir)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini