Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Deli Serdang Ikuti Rapat Sertipikasi Lintas Sektor

Deli Serdang, TAPANULI – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Ibu Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn., bersama jajaran mengikuti Rapat Pelaksanaan Sertipikasi Lintas Sektor Penyediaan 3 Juta Rumah pada tahap implementasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (05/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi program nasional penyediaan 3 juta rumah, khususnya melalui aspek legalitas pertanahan. Sertipikasi lintas sektor dinilai menjadi langkah strategis guna memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan dalam pembangunan perumahan bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi pelaksanaan di lapangan, termasuk koordinasi antar instansi, percepatan proses sertipikasi, serta identifikasi kendala yang berpotensi menghambat implementasi program.

Partisipasi Kantor Pertanahan Deli Serdang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, sekaligus memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal dan tepat sasaran.

Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan program penyediaan 3 juta rumah dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh hunian layak yang memiliki kepastian hukum. (Agung)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles