MEDAN – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Medan terus mendorong peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara mudah dan cepat, baik dari urusan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, perizinan, serta pelayanan publik lainnya yang harus terus ditingkatkan.
Hal ini dikatakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Parlindungan Sipahutar, SH, MH dalam pendapat fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), Kota Medan tahun anggaran (TA), 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa, (19/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T.Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya. Hadir juga Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Forkopimda Medan, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan.
Hal ini perlu sampaikan karena melihat anggaran yang dikucurkan untuk proyek-proyek dikerjakan dengan biaya ratusan milIar, namun belum ada program yang benar-benar menyentuh serta juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Parlin juga menilai Pemko Medan dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang belum maksimal, masih banyak warga mengeluhkan kondisi pelayanan rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dalam pelayanan kesehatan.
Dimana lanjut Parlin, banyak warga yang kecewa dengan pihak rumah sakit yang tidak menerima pasien dengan alasan tidak ada kamar sehingga banyak warga yang kebingungan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.Apalagi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
Untuk itu dia berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah Pemko Medan untuk benar-benar melaksanakan program yang sudah disepakati bersama di P-APBD ini, kemudian dilaksanakan agar jangan sampai serapan rendah mengakibatkan tidak terjadi silpa yang cukup besar.
Selanjutnya tambah Parlin, pihaknya meminta agar Pemko Medan dapat memberikan solusi yang konkret terhadap permasalahan gelandangan, pengemis serta orang dengan gangguan jiwa yang semakin marak dikota medan saat ini.
Dikatakan Parlin, pihaknya juga mendorong pada P-APBD ini Dinas Koperasi mampu UKM mendorong UMKM yang ada di Kota Medan agar terus diberdayakan karena banyak para pengusaha UMKM saat ini yang tidak mampu lagi bertahan, kalaupun mencoba usaha yang baru banyak para pelaku UMKM yang mengeluhkan sulitnya pengurusan izin.
Dalam hal ini tentunya Fraksi Partai Demokrat mendorong pemerintah membantu para pelaku UMKM untuk bisa berusaha kembali bukan malah mempersulit. Diharapkan Dinas Koperasi dan UKM menjadi rumahnya UMKM di Kota amedan dalam membantu untuk bisa bersaing di tengah-tengah derasnya persaingan dengan produk-produk luar. (Mir)