Hadi Suhendra: ASN Harus Netral, Pengangkatan Kepling di Medan Deli Harus Dievaluasi

0
6
Wakil Ketua DPRD Medan Minta Hasil Tes Urine Camat dan Lurah Disampaikan Secara Transparan
Wakil Ketua DPRD Medan, H. Hadi Suhendra

Tapanuli.Online – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menyayangkan dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Ia menilai, ketidaktransparanan pihak kecamatan dan kelurahan telah memicu ketegangan serta perpecahan dukungan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikannya menanggapi delegasi warga Lingkungan 13 dan 14 yang mengadu ke Komisi I DPRD Medan, Senin (21/4/2025), terkait keberatan atas calon Kepling yang dinilai tidak memenuhi syarat sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021.

“Kami minta Camat dan Lurah mematuhi Perda dan Perwal dalam proses perekrutan Kepling. Jangan ada keberpihakan terhadap calon tertentu karena akan menimbulkan kericuhan,” tegas Hadi Suhendra, politisi Partai Golkar sekaligus Koordinator Komisi I yang membidangi pemerintahan.

Ia mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan menjaga netralitas dan menghindari segala bentuk kecurangan dalam menjalankan tugas. “ASN harus memberi contoh yang baik dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Terkait aduan warga, perwakilan Lingkungan 13, Sariman, meminta agar proses perekrutan ditinjau ulang karena syarat dukungan minimal 30 persen dari warga tidak disampaikan secara transparan. Hal serupa juga disampaikan Polen dari Lingkungan 14 yang menduga ada pelanggaran terhadap mekanisme Perwal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menyatakan akan mengawasi proses perekrutan Kepling 13 dan 14 secara ketat. Ia juga menyatakan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan.

“Kami akan pastikan mekanisme dijalankan secara transparan dan sesuai aturan,” ucap Reza.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Muslim Harahap, mengusulkan agar Surat Keputusan (SK) Kepling ditunda hingga proses verifikasi ulang selesai dilakukan.

Baca berita terkini di Tapanuli.Online

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini