NISEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi bersama Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih menghadiri undangan dari KPU Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Baga Resort, Lagundri, Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan (Nisel), Minggu- Senin, Tanggal 20-21 Oktober 2024.
Bimbingan teknis tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan yang merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait teknik penyusunan DPTb, strategi pengumpulan data pemilih, serta pentingnya akurasi dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah.
Kegiatan Bintek merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat koordinasi dan kerjasama antar KPU di kabupaten/kota guna menghadapi Pilkada serentak 27 Novermber 2024. Diharapkan, dengan adanya Bintek, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas penghitungan daftar pemilih di wilayah masing-masing.
Dengan dukungan semua pihak, KPU Kota Medan berkomitmen penuh menghadirkan Pilkada serentak yang transparan, akuntabel, dan berkualitas guna menjamin hak suara masyarakat.
Kegiatan Bintek dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara , serta para komisioner dan Kasubbag yang membidangi data dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, turut hadir operator Sidalih KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara. (amr)