MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Medan akan melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Walikota/ Wakil Walikota Medan tahun 2024.
“Pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17- 28 September 2024. Selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS, “kata Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Medan, Bobby Niedal Dalimunthe kepada wartawan yang tergabung di Media Center KPU Medan, Senin (16/09/2024).
Ditambahkannya, pelantikan KPPS akan dilaksanakan tanggal 7 November 2024.Dimana masa kerja anggota KPPS dari tanggal 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
“Adapun tempat pendaftaran untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS berada di kantor lurah setempat, “terangnya seraya menambahkan, KPU Medan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3318 jumlah TPS se-Kota Medan” tutupnya.(amr)