Tapanuli.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Posyandu Pralansia dan Lansia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini diikuti 26 WBP dan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga binaan yang memasuki usia pralansia dan lanjut usia.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, sebelumnya memberikan arahan kepada jajaran agar pelayanan kesehatan bagi WBP dilaksanakan secara berkelanjutan dan terkoordinasi dengan instansi terkait.
“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga binaan. Kita harus memastikan mereka, khususnya yang sudah memasuki usia lanjut, mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak,” tegas Agus.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dan fasilitas layanan kesehatan pemerintah guna menjamin kualitas pemeriksaan serta tindak lanjut medis yang tepat.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi secara rutin bekerja sama dengan Puskesmas Bagansiapiapi dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bulanan. Dalam kegiatan Posyandu kali ini, tenaga medis dari Puskesmas melakukan pemeriksaan langsung terhadap para peserta.
Adapun layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kondisi fisik umum, pengukuran tekanan darah, tes darah, konsultasi kesehatan, serta pemberian obat sesuai hasil diagnosis medis. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini gangguan kesehatan yang rentan dialami kelompok usia pralansia dan lansia, seperti hipertensi dan penyakit metabolik.
Kalapas juga menginstruksikan agar tenaga medis Lapas terus berkoordinasi aktif dengan pihak Puskesmas guna memastikan program berjalan konsisten dan optimal setiap bulan.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Melalui program Posyandu Pralansia dan Lansia ini, Lapas Bagansiapiapi berharap kondisi kesehatan WBP dapat terpantau secara berkala, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada kesejahteraan fisik dan mental warga binaan selama menjalani masa pidana.(**)



