Medan – DPRD Medan menggelar paripurna pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Komisi komisi DPRD Medan dari Fraksi PAN dan Golkar, Senin (17/4/2023). Dalam perubahan tersebut, Mulia Asri Rambe SH (Bayek) ditetapkan menjadi Sekretaris Komisi IV DPRD Medan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P), selain Mulia Asri Rambe (Golkar) sebelumnya Komisi I juga menetapkan perubahan komposisi dewan lainnya, yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I yang sebelumnya Sekretaris Komisi IV.
Sedangkan perubahan lainnya terjadi di Fraksi PAN, Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I sebelumnya Komisi III, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto SE ditetapkan di Komisi III sebelumnya di Komisi I.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, dengan adanya perubahan anggota dewan di Komisi diharapkan dapat meningkatkan etos kerja. Sehingga kinerja dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal.
(Mir)