Sabtu, Januari 17, 2026

Pemkab Samosir Gelar Rakor Penanganan Karhutla: Bupati Vandiko Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Forkopimda, Satgas, dan lintas sektoral di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (11/6).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang mulai meningkat di wilayah Kabupaten Samosir.

Rakor dibuka oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk. Dalam sambutannya, Ariston menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

“Melalui kesempatan ini, kita tingkatkan kolaborasi antara seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menyatukan persepsi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir,” ujar Ariston.

Ia menekankan bahwa fokus utama penanganan Karhutla harus diarahkan pada pencegahan dan deteksi dini, bukan hanya penindakan saat kejadian.

“Keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat penting dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, SIK, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Arm G. Sebayang, Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare, serta perwakilan dari BMKG Wilayah Silangit, UPTD KPH XIII Dolok Sanggul, BPBD, DAOPS Manggala Agni Aek Nauli, dan pimpinan OPD terkait.
Hadir pula para Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa se-Kecamatan Harian, Sianjur Mulamula, dan Sitiotio, serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Partungkonaginjang dan Aek Sipitudai.

Para narasumber dari berbagai instansi seperti KPH XIII Dolok Sanggul, Manggala Agni Aek Nauli, BMKG Silangit, Kasat Pol PP, Kodim 0210/TU, dan Polres Samosir turut memberikan paparan teknis mengenai strategi pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Ketua DPRD: Karhutla Masalah Sosial yang Harus Ditangani Bersama

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyatakan bahwa penanganan Karhutla merupakan persoalan sosial yang membutuhkan kepedulian bersama.

“Kami di DPRD mendorong sinergitas semua pihak. Meski tanpa anggaran sekalipun, penanganan kebakaran tetap harus dilakukan karena ini menyangkut keselamatan dan keberlanjutan lingkungan,” kata Nasip.

Ia juga mendorong agar Kelompok Tani Hutan (KTH) di setiap wilayah diberdayakan dan turut bertanggung jawab dalam upaya pencegahan Karhutla.

Dalam arahannya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menegaskan agar seluruh Satgas dan jajaran pemerintah daerah mengutamakan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Dimulai dari seluruh jajaran Pemkab hingga Pemerintah Desa, lakukan sosialisasi terus-menerus agar masyarakat memahami bahaya membakar lahan,” ujar Vandiko.

Bupati juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak unsur hara tanah tetapi juga ekosistem lingkungan. Ia meminta agar BPBD dan Dinas Kominfo aktif menyebarluaskan imbauan melalui berbagai media, termasuk spanduk di tingkat kecamatan dan desa.

“Pesan ini harus sampai ke masyarakat. Selain berbahaya, pembakaran lahan juga memiliki sanksi hukum. Bapak Gubernur Sumatera Utara juga telah mengingatkan kita semua untuk peduli dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” tegas Vandiko.

Rakor ini menghasilkan komitmen bersama antara Pemkab Samosir, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait untuk:

Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Karhutla;

Mengoptimalkan sistem peringatan dini dan patroli lapangan;

Meningkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat;

Menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles