MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta kasus retribusi liar di wahana berkuda dan skuter yang ada di Taman Cadika diusut tuntas.
Pasalnya, pengutipan retribusi yang terjadi jelas melanggar aturan lantaran uang yang dikutip tidak disetorkan ke kas Pemko Medan.
“Secara mendalam akan saya pelajari kasusnya. Namun kalau memang tidak ada Perda-nya, jelas pengutipan retribusi itu tidak dibenarkan,” ujar Wong kepada wartawawan Jumat (23/1/2026).
Wong pun meminta Inspektorat Kota Medan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pengutipan retribusi liar tersebut.
“Pastikan sudah berapa lama ini berlangsung dan ke mana dana pengutipan itu disetor. Praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan. Taman Cadika itu untuk masyarakat. Jadi kalau memang ada yang komersial, harus jelas aturan dan regulasinya,” ucapnya.
Dengan adanya temuan ini, Wong mengaku akan segera berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kota Medan untuk memanggil semua pihak yang terlibat.
“Nanti akan saya sampaikan ke Komisi III, harus dipanggil semua itu. Tidak boleh seenaknya saja membuat aturan, apalagi ada pengutipan retribusi yang kami (dewan) pun tidak tahu. Ini akan kita soroti,” katanya.
Ke depannya, politisi PDIP ini juga mengingatkan Wali Kota Medan agar memberi tindakan tegas kepada jajarannya jika melakukan perbuatan di luar aturan yang ada.
“Wali Kota Medan perlu memberi tindakan tegas sebagai contoh sekaligus peringatan kepada ASN lainnya agar jangan coba-coba ‘bermain’. Masih banyak yang harus dilakukan Pemko Medan ke depan, terutama pelayanan kepada masyarakat, namun jangan sampai lupa membereskan sisi internal juga,” tuturnya. (amr)



