Edward Hutabarat Dukung Bapenda Kota Medan Tingkatkan Pengawasan Sumber Objek Pajak

0
155

Medan – Anggota Komisi III DPRD Medan Edward Hutabarat dukung penuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus meningkatkan pengawasan terhadap segala sumber objek pajak guna memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu. Sehingga, penerimaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan.

“Kita di Komisi III DPRD Medan siap berkolaborasi dan mendorong upaya Kepala Bapenda dalam peningkatan PAD Pemko Medan untuk mendukung dana pembangunan Kota Medan,” ujar Edward Hutabarat (foto) kepada wartawan, Senin (24/4/2023),  menyikapi pentingnya perolehan PAD guna percepatan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Medan.

Disampaikan Edward, seiring program Walikota Medan Bobby Afif Nasution dengan sejumlah proyek pembangunan raksasa kota Medan harus didukung penuh.

“Kita ketahui, saat ini banyak pembangunan raksasa yang akan dilaksanakan. Tentu harus didukung PAD yang besar,” sebut politisi PDI Perjuangan Kota Medan itu.

Ditambahkan, Dianya selaku anggota Komisi III membidangi perekonomian dan retribusi daerah komit berkolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk meningkatkan PAD.

“Tentu akan membutuhkan kerjasama dan berbagai inovasi,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Bapenda sebagai ujung tombak penerima pajak dan retribusi dari berbagai sektor perlu mendapat dukungan. “Diharapkan kepada masyarakat para pelaku usaha dan objek pajak kiranya dapat memahami semua itu demi kepentingan umum,” tandasnya.

Diketahui, Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar saat ini terus gencar melakukan sosialisasi upaya percepatan penerimaan PBB. Beberapa lokasi tempat keramaian disiapkan loket/pojok pembayaran PBB. Hal itu dilakukan untuk memudahkan wajib pajak membayar kewajihannya.

Begitu juga dengan upaya peningkatan perolehan pajak dari 9 sektor objek pajak terus dilakukan. Seperti peningkatan pengawasan perizinan dan tata letak reklame yang dilakukan dengan  menyeser pemasangan reklame.

Bersama tim gabungan Bapenda Kota Medan dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Kecamatan terus meningkatkan kolaborasi.

Diyakini, dengan tindakan penyisiran adalah dalam rangka pengawasan dan sosialisasi agar wajib pajak taat dan sadar untuk membayar kewajibannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana, pajak reklame yang dibayar akan menjadi modal pembangunan Kota Medan mewujudkan visi dan misi Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.

Diketahui, bila wajib pajak mengalami kendala terkait Pajak Reklame dan lainnya, warga Medan dapat menghubungi pihak Bapenda melalui Call Center : 0821-8078-6164 atau datang ke Kantor Bapenda Kota Medan di Jalan Jenderal AH Nasution Medan.
(Mir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini