DPRD Medan gelar Rapat Paripurna Agenda Dengarkan Penjelasan Walikota terkait LPJ APBD Tahun 2022

0
124

MEDAN – DPRD Kota Medan,Senin (12/6/2023) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan kepala daerah (Walikota Medan (terkait) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2022.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dalam penjelasan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 adalah LPJ yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dimana sebagaimana diketahui bersama BPK kembali memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dengan demikian, katanya, selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama-sama dengan DPRD Kota Medan, berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK.

“Hal ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022, telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum serta transparan dan akuntabel,” jelasnya pada rapat paripurna penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang LPJ pelaksanaan APBD TA 2022 kepada DPRD Medan.

Selanjutnya, secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, menyajikan dari sisi pendapatan bahwa secara akumulatif realisasi pendapatan daerah TA 2022 ternyata sebesar Rp5,44 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,23 triliun lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp3,15 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp67,83 miliar lebih.

Dengan demikian, realisasi pendapatan daerah TA 2022 ini, tercatat mencapai 83,55 persen dari target yang ditetapkan.

Sedangkan, dari sisi belanja daerah, secara akumulatif , realisasi belanja daerah TA 2022 tercatat sebesar Rp6,04 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,41 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp1,61 triliun lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp18,21 miliar lebih.

Dengan demikian, realisasi belanja daerah TA 2022 mencapai 78,86 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Untuk sisi pembiayaan, secara akumulatif, realisasi pembiayaan tercatat penerimaan pembiayaan, sebesar Rp1,14 triliun lebih pada pengeluaran pembiayaan terhitung nihil.

Disamping keberhasilan yang diperoleh, maka pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022, sesungguhnya juga memberikan catatan – catatan penting kekurangan atau keterbatasan yang masih ada, untuk dapat diperbaiki dan disempurnakan pada pelaksanaan APBD selanjutnya.(Mir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini