MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi, Robi Barus diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yan Wely Wiguna didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S Simanjuntak, Senin (12/8/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Robi dan anggota Komisi I DPRD Medan diantaranya, Abdul Rani, Jaya Sahputra, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Abdul Rahman Nasution, Margareth dan Abdullah Roni melihat sejumlah ruangan di kantor tersebut, diantaranya ruangan pelayanan paspor terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).
Usai melihat-lihat sejumlah ruangan, rombongan mengadakan pertemuan dengan pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di ruang kerja kepala kantor.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S Simanjuntak memaparkan tentang kinerja dan kendala yang dihadapi kantor tersebut.
“Jika mengacu permenkumham tentang Kantor Imigrasi Kelas II, kantor ini belum layak. Sebab, Kantor Imigrasi Kelas II harusnya memiliki luas lahan sebesar 1200 m2, sedangkan Kanim Kelas II TPI Belawan hanya 900an m2. Belum lagi untuk booth pelayanan, harus dipisah, tidak meja panjang seperti disini,” ungkapnya seraya berharap dukungan dari Pemko Medan khususnya DPRD Medan untuk peningkatan layanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Menanggapi pernyataan Guntur, Robi tidak menampik bila Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kurang memadai untuk memberikan layanan keimigrasian khususnya terhadap masyarakat Kota Medan.
“Kita akan mendukung agar masyarakat Kota Medan khususnya dapat merasakan kenyamanan bilamana ingin melakukan pengurusan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Secara fisik bangunan bila dibandingkan dengan kantor lain, kantor ini memang sudah kurang memadai sebagai tempat pelayanan publik,” ungkap Robi.
Menambahi Robi, Abdul Rani meminta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyurati Pemko Medan dan DPRD Medan untuk meminta hibah tanah maupun kendaraan dinas sebagai penunjang pelayanan.
“Kita siap membantu untuk memfasilitasinya, segera ajukan suratnya ke kami dan Pemko Medan. Mudah-mudahan bisa ditampung pada APBD Kota Medan untuk peningkatan pelayanan bagi warga Kota Medan yang melakukan pengurusan layanan keimigrasian” tutur Rani. (amr)