MEDAN – Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution dalam rapat paripurna meminta izin kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan mengusulkan kenaikan honor Kepala Lingkungan (Kepling) sesuai UMK.
Hal ini disampaikan seusai penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (12/6/2023).
“Pertimbangannya melihat beban kerja Kepala Lingkungan yang ada di Kota Medan beberapa waktu terakhir dan tantangan kerja beberapa waktu ke depan, Kami Pemerintah Kota Medan atas persetujuan DPRD dengan kaloborasi Pemko dan DPRD Medan mengusulkan penyesuaian honor untuk Para Kepala Lingkungan dapat disesuaikan dengan UMK 2023 yang bisa diterapkan pada 2024 nantinya,” ujar Bobby dalam Rapat Paripurna yang disambut tepuk tangan Ketua DPRD Medan, Hasyim bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Medan serta para OPD Pemko Medan.
Lebih lanjut Bobby mengatakan mudah-mudahan ini menjadi penyemangat dari Kepala Lingkungan dalam melaksanakan tugasnya.
Tentunya ke depan ini semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Mir)