Tapanuli, Samosir – Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset senilai lebih dari Rp22,8 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara. Hibah tersebut diterima langsung Bupati Samosir Vandiko T. Gultom melalui penandatanganan berita acara bersama Kepala BPBPK Sumatera Utara Yenni Mulyadi di Kantor BPBPK Sumatera Utara, Rabu (17/6/2026).
Aset yang diserahkan meliputi Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023–2024.
Turut hadir Kepala Bapperida Rajoki Simarmata, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudimanto Limbong, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, Plt Kadis Perkim Golfried Harianja, Kabid Aset Pangondian Limbong, serta Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho.
Bupati Vandiko mengatakan hibah tersebut merupakan bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Samosir, khususnya di sektor pariwisata, infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.
Menurutnya, penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II akan semakin memperkuat daya tarik destinasi wisata di kawasan Danau Toba.
“Penataan Kawasan Sibea-bea tahap kedua ini melengkapi pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Kami bersyukur karena kawasan ini akan semakin indah, semakin lengkap, dan semakin memperkuat posisinya sebagai ikonik pariwisata di Kabupaten Samosir,” ujar Vandiko.
Ia menegaskan pembangunan kawasan wisata tidak hanya bertujuan mempercantik destinasi, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan kunjungan wisatawan, berkembangnya UMKM, dan ekonomi kreatif.
Selain sektor pariwisata, Vandiko menyebut keberadaan IPLT menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Samosir.
“Untuk pertama kalinya Kabupaten Samosir memiliki IPLT. Ke depan, fasilitas ini akan membantu kami mengelola limbah domestik agar tidak mencemari lingkungan, sehingga kebersihan dan kelestarian kawasan Danau Toba dapat terus terjaga,” katanya.
Vandiko juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU atas dukungan yang diberikan serta menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir memenuhi seluruh kewajiban daerah guna mempercepat realisasi program pembangunan berikutnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah dihibahkan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPBPK Sumatera Utara Yenni Mulyadi mengatakan hibah aset Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II dan IPLT dengan total nilai Rp22,8 miliar menandai selesainya rangkaian pembangunan Kementerian PU dan kini resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir.
Yenni berharap seluruh aset tersebut dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Samosir.
