DPRD Medan Soroti Minimnya Pengadaan Becak Sampah di Kota Medan

0
42

MEDAN – Komisi II DPRD Medan  menyoroti  minimnya  pengadaan becak sampah di Kota Medan.
Menurut anggota Komisi II DPRD Medan wong Chung Sen,  seharusnya jumlah gerobak sampah di Kota Medan ditambah. Mengingat,  jumlah lingkungan yang ada di Kota  Medan lebih banyak dibanding becak sampah yang dimiliki Pemko Medan. Selain itu, dirinya masih banyak menerima laporan tak berjalannya becak sampah ke rumah-rumah warga.

Memang, untuk permasalahan sampah ini tidak ada habisnya. Keluhan warga selalu ada. Termasuk minimnya becak sampah,” jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (4/9/2024).

Dikatakannya, berdasarkan jumlah data, Pemko hanya memiliki 1000 becak sampah.  Sementara Kota Medan terdiri dari 21 kecamatan,151 kelurahan dan 2001 lingkungan.

“Nah sejauh ini, beberapa kali saya mendengar Pemko menyediakan becak sampah. Tapi sampai hari ini, saya tidak lihat, apakah becak sampah itu sudah dipergunakan dengan baik atau seperti apa,” jelasnya.

Dikatakannya, Pemko masih membutuhkan 1001 becak sampah lagi. Sehingga, setiap  lingkungan memiliki satu becak sampah.

“Tujuannya, agar tidak ada lagi keluhan, lamanya pengambilan sampah dari rumah warga,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap, agar kiranya Pemko betul-betul fokus terhadap permasalahan sampah di Kota Medan.

“Beberapa kali saya dengar dan viral di sosmed becak sampah hanya terparkir di halaman kantor kecamatan. Dan keluhan warga tentang sampah lainnya. Kami harap dinas terkait bisa lebih fokus dalam penanganan sampah,”jelasnya. (amr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini