Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Walikota Medan, Bobby Afif Nasution agar meminta ‘Pihak Ketiga’ dalam proyek pemasangan lampu jalan alias lampu pocong untuk tak main -main, “Mengembalikan Anggaran Pemko Medan senilai Rp.21 Milliar (Dua Puluh Satu Miliar Rupiah) yang sudah dibayarkan untuk proyek tersebut.
Hal ini menjadi evaluasi bagi seluruh OPD dilingkungan Pemko Medan supaya cermat dan tepat sasaran dalam penggunaan APBD,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim kepada Wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (9/5/2023).
Dikatakannya, ini juga sebagai pembelajaran bagi pihak Ketiga atau Pemborong agar tidak bekerja asal jadi, tetapi harus mengedepankan kualitas dan profesional,” tuturnya.
Tak hanya itu saja, Hasyim mengingatkan, bahwa Kebijakan Walikota Medan dalam menindak tegas pemborong proyek lampu pocong ini merupakan peringatan bagi OPD untuk tidak bermain-main dalam mengelola dana APBD.
“Yang dikelola itu adalah Uang Rakyat dan diperuntukkan untuk kesejahteraan Rakyat. Jadilah OPD yang amanah, inovatif dan dengan semangat kerja yang tinggi untuk percepatan pembangunan Kota Medan,” tutur Ketua DPRD Hasyim, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Walikota Medan Bobby Afif Nasution menegaskan, “Proyek lampu jalan yang di tampung pada Dana APBD tahun 2022 senilai Rp.25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal. Karena Rp.21 Miliar dari anggaran itu sudah dikucurkan,” tuturnya.
(Mir)