Ketua DPRD Medan Sementara Dukung KPU Medan Mendeklarasikan Kampanye Damai

0
31

MEDAN – Ketua DPRD Medan sementara, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam mendeklarasikan Kampanye Damai untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2024, yang mengambil tempat di halaman kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No.37, Selasa 23 September 2024.

“Agenda KPU Medan ini harus didukung oleh ketiga paslon, partai pengusung dan seluruh simpatisan. Apalagi kegiatan deklarasi ini akan disaksikan oleh seluruh warga Kota Medan, yang disiarkan secara langsung melalui live streaming KPU Kota Medan,” ujar Wong.D

itambahkan Politisi Partai PDIP ini, kampanye damai akan berlangsung selama 60 hari, hingga tanggal 23 November nanti. ” KPU Kota Medan harus menggandeng seluruh warga Kota Medan, untuk sama-sama mensukseskan proses Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2024,” ucapnya.

Sebelumnya, usai membuka kegiatan, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah langsung membacakan naskah deklarasi pemilihan calon walikota dan wakil walikota Medan, serta meminta ketiga paslon yang hadir untuk mengikuti unya.

Adapun isi naskah Deklarasi itu diantaranya,
Pertama, kami calon walikota dan wakil walikota, partai politik pengusung, partai politik peserta tim kampanye dan para pendukung berjanji bahwa pemilihan yang langsung, bebas dan rahasia.
Kedua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman dan tanpa politik uang.
Ketiga, melaksanakan kampanye pemilihan walikota dan wakil walikota Medan menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain Wong Chun Sen, tampak menghadiri kegiatan tersebut, pimpinan forkopimda Pemko Medan, tokoh Agama, pimpinan partai pengusung dan seluruh Komisioner KPU Medan. (amr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini