MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Medan telah selesai melaksanakan Rekapitulasi Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Medan
Rekapitulasi penghitungan suara dilaksanakan sejak hari Rabu sampai Jum’at tanggal 4 – 6 Desember 2024, telah ditutup pada Hari Jum’at 6 Desember 2024 bertempat di Hotel Emerald Garden Medan pukul 23.58.
Adapun hasil perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yakni, pasangan Bobby – Surya memperoleh 388.688 suara, sementara pasangan Edi – Hasan memperoleh 222.878 suara.
Untuk suara sah sebanyak 611.566
suara, untuk suara tidak sah 17.923
Jumlah suara sah dan tidak sah 629.489 suara.
Untuk perhitungan perolehan suara Walikota dan Wakil Walikota Medan, yakni, pasangan Rico – Zaki memperoleh 297.498 suara, untuk pasangan Ridha – Rani meraih 190.344 suara dan untuk pasangan Hidayatullah – Yasyir Ridho peroleh 115903 suara.
Adapun suara sah sebanyak 603.745
Suara, dan suara tidak sah 22.564, jumlahsuara sah dan tidak sah 626.309 suara. (amr)