SIANTAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak tahun 2024 di lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematang Siantar, Rabu (23/10).
Ada dua surat suara yang disimulasikan di kegiatan ini, yakni untuk pencoblosan Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Wali Kota – Wakil Wali Kota Pematang Siantar sesuai lokasi kegiatan.
Simulasi dimulai pukul 08.00 WIB dengan masa pencoblosan sampai pukul 13.00 WIB, dan dilanjutkan dengan penghitungan suara sampai selesai.
Peserta simulasi berasal dari pemilih yang pada 27 November 2024 mencoblos di TPS 5 Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Pemilih diingatkan untuk memeriksa kondisi surat suara sebelum mencoblos pilihan, dan meminta pengganti kepada petugas pemilihan bila ditemukan kerusakan atau cacat.
Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik menyatakan, surat suara yang digunakan dalam simulasi tidak sama dengan surat suara yang digunakan pada 27 November 2024.
“Surat suara ini (simulasi) tidak mencerminkan surat suara sesungguhnya, hanya untuk menggambarkan proses atau tata cara pencoblosan,” ujarnya.
Sementara simulasi bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat semakin dekat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Pilkada serentak di Sumatera Utara (Sumut) untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Bupati dan Wakil Bupati.
Makanya, elemen masyarakat, terkhusus para calon kepala daerah dan tim turut aktif mensosialisasikan pilkada serentak pada 27 November 2024 untuk sukses pesta demokrasi ini.
Simulasi ini dihadiri komisioner dan staf KPU daerah di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara, Bawaslu dan pemangku kepentingan di Kota Pematang Siantar. (amr)