Tapanuli.online – Anggota DPRD Medan, Lily, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) segera merealisasikan hasil reses skala prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu aspirasi yang disoroti adalah keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, yang berada dekat Sekolah Sutomo 2. Menurutnya, TPS tersebut menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu proses belajar mengajar.
“Kita berharap TPS dekat Sekolah Sutomo segera dipindahkan karena mengganggu aktivitas pendidikan,” ujar Lily usai membacakan laporan Reses III Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (25/8/2025).
Laporan reses itu mewakili seluruh anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, dan Medan Barat. Ia menegaskan, aspirasi warga yang dihimpun dari reses harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, kami berharap usulan masyarakat dapat direspons cepat oleh Pemko,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Lily juga menekankan pentingnya peran Bappeda sebagai penghubung antara DPRD dan Pemko Medan. “Bappeda harus mampu mengakomodasi saran, pendapat, maupun pokok-pokok pikiran DPRD Medan,” ujarnya.
Menurut Lily, Reses Masa Sidang III sangat strategis untuk menjalankan fungsi DPRD, sekaligus efektif dalam menjaring aspirasi masyarakat. Masukan yang dihimpun nantinya dapat menjadi dasar perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan Kota Medan tahun 2026.
Adapun anggota DPRD Medan dari Dapil I yang ikut menyerap aspirasi masyarakat, yakni Rajudin Sagala, Robi Barus, Lily, Dame Duma Sari Hutagalung, Reza Phalevi Lubis, Antonius D. Tumanggor,dan Renville P. Napitupulu.