Tapanuli.online – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kembali menggelar pembahasan bersama sejumlah instansi terkait. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution dan Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri menghadirkan Dinas P2K Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN, serta bagian hukum Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025).
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penyediaan sumber air untuk pemadam kebakaran. Dari 60 unit hydrant di Kota Medan, tercatat hanya 5 yang masih berfungsi. Kondisi ini dianggap memprihatinkan sehingga Pansus menekankan agar keberadaan hydrant maupun tandon air masuk dalam aturan yang jelas di Perda baru.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti, meminta Dinas P2K berkoordinasi dengan Perumda Tirtanadi dan PLN agar seluruh sarana pendukung dapat berfungsi optimal. “Tanggung jawab dan perawatan hydrant maupun tandon harus jelas diatur dalam Perda. Jangan sampai dibiarkan mati,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri. Ia meminta Dinas P2K menghitung ulang kebutuhan hydrant, termasuk kemungkinan pemindahan titik. Lailatul juga menyoroti maraknya pencurian arus dan kabel listrik. “Pengawasan PLN harus ditingkatkan, karena korsleting menjadi salah satu pemicu kebakaran,” tegasnya.
Perwakilan Perumda Tirtanadi, Dedi Gusman, menyatakan siap berkolaborasi. Ia mengakui selama ini kurang koordinasi, sehingga pihaknya tidak mengetahui secara pasti titik hydrant yang tidak berfungsi. “Ke depan, kami siap memberikan masukan titik mana saja yang mendesak untuk diaktifkan,” katanya.
Kepala Dinas P2K Medan, M. Yunus, menambahkan pihaknya segera melakukan kajian detail terkait kebutuhan hydrant dan tandon, termasuk soal perawatan. “Semua akan dituangkan secara tegas dalam Perda agar menjadi acuan bersama,” ujarnya.
Ranperda ini diharapkan melahirkan regulasi yang mampu menjamin kesiapan infrastruktur penanggulangan kebakaran, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko bencana yang kerap muncul akibat keterbatasan sarana maupun lemahnya pengawasan.



